Senin, 30 Januari 2017

Kepala Sekolah Wajib Tau, POS Ujian Nasional 2017

Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan,  BNSP perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS)  yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

Baca juga: Beasiswa S2 dalam negeri

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Baca juga: Jadwal UN 2017

Informasi tentang POS ini wajib diketahui oleh Kepala Sekolah dan Panitia Ujian Nasional. Keduanya memiliki peranan penting sebagai tim sukses pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah. Di dalam POS Ujian Nasional ini diatur tentang Pendaftaran peserta UN baik yang regular maupun susulan bagi lulusan yang ingin memperbaiki nilai. POS Ujian Nasional juga berisi jadwal pelaksanaan Ujian Nasional baik UN Utama maupun Susulan.

Hal penting lain yang dijelaskan di dalam POS Ujian nasional dapat anda baca sendiri dengan mendownload file asli dari BNSP melalui link di bawah ini.

POS UJIAN NASIONAL 2017


Aplikasi Dapodikdasmen 2017 Rilis Tengah Malam

Secara khusus Tim Pengembang Aplikasi Dapodikdasmen mengucapkan syukur kepada Tuhan YME karena telah menyelesaikan versi terbarunya.  Dapodikdasmen menjadi ujung tombak pendataan semua seluk-beluk pendidikan di indonesia. Sejak pertama kali ada aplikasi ini menjadi tantanga tersendiri bagi para guru yang ditunjuk sebagai operator sekolah, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan OPS. Bahkan sekarang sudah ada organisasi resmi OPS yang diakui pemerintah.



Baca juga: Beasiswa Tanoto Foundation 

Pada Aplikasi Dapodik 2017 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

 Baca juga: Panduan Pendataan UN 2017

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2017 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.61. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2017, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 (tidak ada versi UPDATER). Ini lah yang membuat para OPS wajib mendownload file Installer melalui link di bawah ini.

Download Dapodik versi 2017

Alternatif link Dapodik versi 2017

 Terdapat 17 fitur  baru pada dapodikdasmen versi 2017 inj.  Yakni sebagai berikut:

1. [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
2. [Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
3. [Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
4. [Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
5. [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
6. [Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
7. [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
8. [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
9. [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
10. [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
11. [Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
12. [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
13. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
14. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
15. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
16. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
17. [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.

Untuk panduan lebih lengkap tentang aplikasi dapodikdasmen 2017 anda dapat mendownload melalui link di bawah ini.

Panduan dapodik versi 2017

Adapun semua informasi ini ditulis berdasarkan sumber resmi di halaman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-2017

Semoga bermanfaat

Kamis, 26 Januari 2017

Lowongan S1 Semua Jurusan, Pendamping KAT dari Kemensos RI 2017

Di bawah komando ibu Khofifah Indar Parawangsa, Kementrian Sosial telah mengalami perubahan besar. Salah satunya kebijakan Indonesia Bebas Pasung 2019. Sehingga akhir-akhir ini banyak berita penyelamatan dari jerat pasung di daerah-daerah. Ini adalah langkah besar yang diambil Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial.



Khusus tahun 2017 ini, dalam rangka mewujudkan semangat NAWACITA yakni untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, serta memastikan negara hadir untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,
Menteri Sosial Republik Indonesia mengundang putra putri terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka
Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Profesional Tahun 2017
dengan ketentuan sebagai berikut :

Baca juga: Beasiswa LPDP 2017

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia Maksimal 30 tahun pada 01 April 2017;
3. Belum menikah;
4. Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV di utamakan Jurusan
Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, IPK minimal 2.75;
5. Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi pemberdayaan KAT
6. Sehat jasmani, rohani, dan Bebas Narkoba;
7. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali;
8. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak
hukum;
9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
10. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.

Baca juga: Jadwal UN 2017

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas;
2. Memiliki pengetahuan yang baik tentang otonomi daerah, birokrasi
pemerintahan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan
Komunitas Adat Terpencil (KAT);
3. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan sejenis
antara lain seperti relawan bencana, aktifis kemanusiaan dan sosial Kemasyarakatan
4. Dll

Masih ada beberapa syarat khusus lain bagi anda yang berminat menjadi pendamping KAT.

Pendaftaran pendamping KAT dibuka mulai  tanggal 23 Januari -  16 Februari 2017. Jadwal lengkap dan tahapan seleksi pendamping KAT ini juga bisa anda baca dari pengumuman resminya di www.kemensos.go.id

Adapun dokumen pengumuman dapat anda download melalui link di bawah ini.

DOWNLOAD

Semoga informasi ini bermanfaat.
Silahkan share dan tinggalkan komentar.

Artikel terkait:
Ujian Nasional Susulan Diundur! Cek Jadwal Lengkap

Rabu, 25 Januari 2017

RESMI, Jadwal Lengkap Ujian Nasional 2017 ( UNBK dan UNKP Jenjang SMK, SMA, SMP, MTs) halaman 2

Ujian Nasional tidak hanya digelar menggunakan ujian berbasis komputer. Bagi sekolah yang belum masuk kriteria untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer,  pemerintah masih mengakomodir Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).

Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut.

Jadwal UNKP jenjang SMK dan SMA sederajat



Jadwal UNKP jenjang SMP/MTs 2017


Ternyata infomasi terbaru menyatakan bahwa Ujian Nasional Susulan untuk jenjang SMP/MTs mengalami perubahan. Anda dapat mengetahui jadwal terbarunya disini


Semoga informasi ini bermanfaat

RESMI, Jadwal Lengkap Ujian Nasional 2017 ( UNBK dan UNKP Jenjang SMK, SMA, SMP, MTs)

Badan Nasional Standar Pendidikan telah ditunjuk oleh Kemendikbud untuk membuat Prosedur Operasional Standar (POS). POS Ujian Nasional 2017 memuat semua tata aturan dan petunjuk teknis mulai dari persiapan,  pelaksanaan, hingga pengumuman hasil Ujian Nasional.

Informasi utama yang harus diketahui oleh semua guru dan siswa secara nasional adalah jadwal pelaksanaan Ujian Nasional 2017. Jadwal ini terbagi atas jadwal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan jadwal Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).

Untuk UNBK, jadwal lengkap jenjang SMA dan SMK sebagai berikut.




Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs, jadwal UNBK sebagai berikut. 



Sementara jadwal UNKP dapat dilihat pada halaman berikut. 

Jadwal UNKP 2017 jenjang SMA/SMA dan SMP/MTs

Semoga informasi ini bermanfaat. 


Selasa, 24 Januari 2017

Ujian Nasional Susulan Diundur! Cek Jadwal Lengkap Sekarang

Setelah dinyatakan resmi untuk dijalankan, Kemendikbud melakukan serangkaian persiapan Ujian Nasional. Hajad besar tahunan dunia pendidikan ini selalh menjadi sorotan publik. Jadwal pelaksanaan disusun sedemikian rupa dan diumumkan secara resmi melalui BNSP.

Setelah beberapa minggu, BNSP menyatakan bahwa Ujian Nasional Susulan jenjang SMP/MTs sederajat diundur. Perubahan jadwal ini dikarenakan ada beberapa persiapan teknis pelaksaan Ujian Nasional Susulan untuk SMP.  Adapun jadwal tersebut dicantumkan dalam surat keputusan resmi nomor 0043/P/BNSP/I/2017 tanggal 23 januari 2017. Berikut isi perubahan jadwal Ujian Nasional Jenjang SMP.



Sementara itu,  jadwal Ujian Nasional regular untuk semua jenjang tetap pada jadwal yang telah ditentukan. Silahkan anda cek jadwal lengkap Ujian Nasional 2017 jenjang SMK, SMA, SMP, MTs disini.

Sebagai pelengkap anda bisa mendownload kisi-kisi ujian nasional disini. Selain itu ada juga panduan penilaian SMP yang banyak mengalami perubahan dalam penentuan KKM dan penerapan evaluasi pembelajaran. Silahkan baca disini. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Selasa, 17 Januari 2017

Waspada Pungli di Sekolah, Silahkan Lapor Disini!

Revolusi mental menjadi agenda pokok era pemerintahan presiden Joko Widodo. Gerakan revolusi mental terus disebarkan semenjak beliau resmi menjadi presiden. Segala lini didobrak agar melakukan perubahan. Melalui slogan "Kerja, kerja, kerja", pemerintah mengajak seluruh Abdi Negara (PNS) untuk kembali ke fungsi pokoknya yaitu sebagai pelayan publik.



Begitu juga dengan dunia pendidikan, Revolusi mental digalakkan melalui Program Penguatan Pendidikan karakter oleh Muhajir Efendi. Sudah 3 (tiga) menteri pendidikan dan kebudayaan berganti, tapi kebijakan yang satu ini tetap dijalankan. Untuk memperkuat program ini, kemendikbud selaku lembaga yang menaungi pendidikan dasar dan menengah telah mengeluarkan Permendikbud terbaru. Yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. 

Di dalam Permendikbud terbaru ini salah satu fokus utamanya adalah revitalisasi Komite Sekolah. Fungsi utama dari Komite Sekolah diperkuat dengan adanya permendikbud ini. Tujuannya adalah agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan semakin diperketat. Pasalnya pemerintah sudah memberi porsi 20% APBN untuk pendidikan. Maka pengawasan atas penggunaan dana tersebut harus benar-benar akuntabel.

“Kalau ada pungutan liar, atau sumbangan dan bantuan pendidikan yang tidak sesuai Permendikbud, silakan lapor ke layanan pengaduan Kemendikbud, atau lewat layanan LAPOR yang dikelola Kantor Staf Kepresidenan, atau melalui Saber Pungli,” ujar Daryanto saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Ia mengakui, masyarakat masih memiliki keraguan terhadap keberadaan Komite Sekolah dan aktivitas penggalangan dana di sekolah. Karena itu, ia juga mengimbau dinas pendidikan untuk memaksimalkan fungsi Pengawas Sekolah dalam mengawasi penggalangan dan penggunaan dana pendidikan.

“Harus dioptimalkan fungsi dan peranannya. Pengawas Sekolah harus difungsikan agar bisa menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Daryanto.

Ia juga meminta kepada para Pengawas Sekolah agar mengawasi setiap kegiatan-kegiatan di sekolah. Yakni memastikan bahwa kegiatan benar-benar terlaksana dan memiliki bukti hasil kegiatan maupun dokumentasi.

Apabila terdapat kejanggalan maka sudah selayaknya sekolah yang demikian perlu ditindak. Karena setiap kegiatan di sekolah harus memberi manfaat terhadap siswa, bukan sekadar menghabiskan dana. 

Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penggunaan dana pendidikan (Dana BOS ataupun Komite) silahkan menghubungi kanal pengaduan yang disediakan oleh kemendikbud dan lembaga terkait. 

  1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud. SMS: 0811 976929, telepon: (021) 5703303, 57903020, posel: pengaduan@kemdikbud.go.id , laman: http://ult.kemdikbud.go.id
  2. Posko Pengaduan Itjen Kemendikbud SMS: 0811 9958020, posel: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id
  3. LAPOR! 1708; http://lapor.go.id
  4. Saber Pungli. Telepon: 193 dan 0821 1213 1323, SMS: 1193, posel: lapor@saberpungli.
  5. Kanal Informasi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota
  6. Kanal Informasi Ombudsman Daerah


Sumber informasi:

http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/01/masyarakat-diimbau-aktif-awasi-penggunaan-dana-pendidikan

Pengawasan sekolah diperketat, Revitalisasi Komite Sekolah melalui Permendikbud No. 75 Tahun 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi peran Komite Sekolah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Melalui Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diharapkan

Senin, 16 Januari 2017

Estafet Kebijakan, Menteri Pendidikan Melakukan Program PPK

Pasti anda masih ingat jelas dengan pendidikan karakter. Program yang terintegrasi dengan kurikulum 2006 dan diteruskan di dalam Kurikulum 2013. Bahkan setelah revisi terbaru Kurikulum 2013, ternyata pendidikan karakter

Rabu, 11 Januari 2017

DIBUKA! Beasiswa penuh S1 dan S2 dari Tanoto Foundation 2017

Pasti sebagian besar orang memiliki impian melanjutkan studi di jenjang lebih tinggi. Namun terkadang kendala finansial sering kali menjadi penghambat utama. Mari raih beasiswa penuh mahasiswa S1 dan S2 untuk pelajar Indonesia yang kuliah di dalam negeri.


Program ini ialah wujud pilar pendidikan Tanoto Foundation dalam menanggulangi kemiskinan, dengan meningkatkan daya jangkau serta kualitas pendidikan. Tanoto Foundation memberi dukungan finansial kepada pelajar berprestasi dan memiliki jiwa kepemimpinan namun terhalang masalah ekonomi.

Tanoto Foundation National Championship Scholarship berlaku untuk mahasiswa pada institusi pendidikan berikut.

Program S1:

Universitas Indonesia, Depok

Institut Teknologi Bandung, Bandung

Institut Pertanian Bogor, Bogor

Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Universitas Sumatera Utara, Medan

Universitas Riau, Pekanbaru

Universitas Jambi, Jambi

Universitas Mulawarman, Samarinda

Universitas Hasanuddin, Makassar

Universitas Brawijaya, Malang

Universitas Diponegoro, Semarang

Universitas Andalas, Padang

Program S2:

Universitas Indonesia, Depok

Institut Teknologi Bandung, Bandung

Institut Pertanian Bogor, Bogor

Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Universitas Sumatera Utara, Medan

Universitas Hasanuddin, Makassar

Universitas Diponegoro, Semarang

 Cakupan dan Nilai Beasiswa

National Champion Scholarship dari Tanoto Foundation menyiapkan beasiswa penuh mahasiswa S1 dan S2 untuk 275 penerima. Sebanyak 250 beasiswa diberi kepada mahasiswa S1 dan 25 beasiswa kepada mahasiswa S2. Program tersebut berlaku untuk berbagai disiplin ilmu.

Nilai dan cakupan beasiswa penuh S1 sebagai berikut.

Biaya kuliah maksimal Rp 5.000.000 per semester selama masa studi normal (sampai semester 8).Biaya hidup Rp 600.000 per bulan selama masa studi normal.

Nilai dan cakupan beasiswa penuh S2:

Biaya kuliah maksimal Rp 15.000.000 per semester selama masa studi normal (sampai semester 4).Biaya hidup Rp 1.200.000 per bulan selama masa studi normal.

Tidak hanya mendapat bantuan finansial, Penerima beasiswa penuh mahasiswa S1 dan S2 ini juga memperoleh:

- Pelatihan kepemimpinanPengembangan soft skill
- Pengabdian masyarakatPengembangan jejaring
- Program konseling terkait perkembangan akademis
- Internship di Royal Golden Eagle
- Berpeluang mendaftar seleksi beasiswa ikatan dinas dari Tanoto Foundation

Untuk persyaratan dan informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi website di bawah ini.

Seleksi Beasiswa S1 dan S2 Tanoto Foundation 2017

Pendaftaran dibuka hingga 15 Maret 2017. Semoga lulus seleksi dan melanjutkan studi di universitas impian anda.

Selasa, 10 Januari 2017

Kemendikbud buka kesempatan penyusunan KBBI Edisi Kelima untuk umum

Kita sebagai bangsa indonesia tentu saja bisa bicara menggunakan bahasa indonesia. Bahasa persatuan yang dikukuhkan lewat momentum sumpah pemuda ini memang sudah selayaknya kita pergunakan dalam keseharian. Tapi kemampuan bahasa kita terkadang banyak menggunakan kata serapan. Atau bisa juga kita sering menggunakan kata-kata istilah yang sering kali tidak kita mengerti artinya.

Pasti sangat memalukan bukan ketika kita berbicara di depan umum ternyata bahasa istilah yang kita gunakan salah penempatan. Akan lebih terlihat lagi ketidak-mahiran itu, pada saat kita menulis sebuah karya ilmiah yang dipublikasikan.

Untuk itulah Kemendikbud membuat sebuah KBBI mode daring yang bisa diakses secara online. Hal ini menjadi kemajuan baru bagi kita yang ingin menambah kosa kata dalam penggunaan bahasa indonesia. Bahkan KBBI ini di dalam situsnya juga membuka kesempatan bagi kita untuk membuat akun. Tujuannya adalah kita dapat turut serta menyumbang usulan perbendaharaan kata di dalam KBBI.

Berikut situs KBBI edisi Kelima dari Kemendikbud:

KBBI EDISI KELIMA

Mari kita lestarikan dan kembangkan bahasa persatuan, bahasa indonesia.

Kamis, 05 Januari 2017

AWAS masuk penjara! Indonesia lounching Cyber Crime Police secepatnya

Zaman semakin maju. Kecanggihan teknologi tak bisa dihindari. Alur informasi dan kominikasi yang begitu cepat membuat kita sulit menyaring berbagai berita di dunia maya. Maka muncullah masalah baru berupa istilah HOAX, atau berita bohong. Ditambah lagi sudah banyak kasusn yang disidangkan gegara masalah informasi elektronik.



Untuk itu kami Menginformasikan & mengingatkan kepada teman teman agar tidak lupa bahwa _system Big Data Cyber Security_ (BDCS) Indonesia sdh terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yg akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.

Artinya, segala percakapan kita di _Cyber Social Media_ (WA, BBM, Telegram, _Line_, SMS, dll.) akan masuk secara otomatis ke BDCS.

Hindari mengirim berita yg bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya.

Polisi internet melalui teknik internet sistem akan menelusuri sumber pengirim ke grup tsb. Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tsb.

Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda dan berlelucon di media sosial.

Semoga kita bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan beretika.

Semoga bermanfaat.

Sumber :
https://kominfo.go.id/content/detail/6288/siaran-pers-no84pihkominfo102015-tentang-penjelasan--kementerian-kominfo-terkait-sistem-big-data-cyber-security-dan-cybercrime-police/0/siaran_pers......

Rabu, 04 Januari 2017

Resmi Naik Tiga Kali Lipat, Biaya Penerbitan STNK-BPKB 2017

Harga mobil dan motor di tahun 2017 dipastikan naik.  Hal ini terjedi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016. Isinya mengatur tarif baru

Senin, 02 Januari 2017

Majalah Gratis dari Kemendikbud

Menutup tahun 2016, Kemendikbud menerbitkan majalah elektronik. Majalah ini merupakan bentuk usaha kemendikbud untuk lebih dekat dengan khalayak pendidikan,  terutama guru dan orang tua.  Majalah elektronik tersebut berjudul "JENDELA". 



Tema yang diambil dalam Majalah Edisi ke-8 ini adalah PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Tema tersebut sejalan dengan Program Revolusi Mental yang gencar dipromosikan pemerintah.

Secara khusus majalah ini mengupas tuntas implementasi pendidikan karakter.  Yaitu bahwa pendidikan karakter tidak hanya melibatkan warga sekolah tetapi juga orang tua, komite, dunia usaha dan industri,  akademisi,  komunitas, media massa,  hingga perguruan tinggi. Dengan niat baik ini,  kemendikbud melalui majalahnya mengajak semua pihak bergerak dalam penguatan pendidikan karakter.

Selain itu,  majalah ini juga memuat infografis pendidikan, resensi buku, makna tiga stanza dari lagu Indonesia Raya. Dan yang paling menarik adalah rubrik Bangga Berbahasa Indonesia. Untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownload majalah tersebut melalui link di bawah ini. 
 

Semoga majalah ini membuka wawasan kita tentang pendidikan saat ini. Sekaligus sebagai bekal kita bersama dalam memajukan pendidikan di tahun 2017.  Mari Berkarya!

Sudah Bertamu Sebanyak