Ujian Nasional yang menjadi hajad tahunan dunia pendidikan di indonesia akan dihapus. Menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru untuk menghapus ujian nasional. Dengan berbagai pertimbangan, proses penghapusan ujian nasional sementara memasuki tahap persetujuan Presiden dan DPR.
Jika ujian nasional resmi dihapus, pemerintah sudah menyiapkan skema baru sebagai pengganti ujian nasional. Hal ini dikarenakan evaluasi hasil belajar siswa merupakan perkara wajib di dalam proses pendidikan. Skema barubtwrsebut dikenal dengan istilah USBN, kepanjangan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
USBN diikuti oleh seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, sampai SMA/SMK.perbedaan mendasar dari ujian nasional dengan USBN adalah sumber soal yang digunakan. Ujian Nasional menggunakan soal yang 100% dibuat oleh pemerintah dalam bentuk pilihan ganda. Sedangkan USBN menggunakan 75% soal dari pemerintah dan 25% buatan dari guru di sekolag. Bahkan USBN membuka peluang tipe soal dalam bentuh Essai. USBN ini mengujikan semua mata pelajaran, berbeda dengab ujian nasional sebelumnya yang hanya mengujikan mata pelajaran tertentu.
Kita tunggu pengumuman resminya dari pemerintah. Sementara itu, para guru harus menyiapkan diri untuk melaksanakan USBN dengan asas kejujuran dan integritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar