Senin, 30 Januari 2017

Kepala Sekolah Wajib Tau, POS Ujian Nasional 2017

Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan,  BNSP perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS)  yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

Baca juga: Beasiswa S2 dalam negeri

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Baca juga: Jadwal UN 2017

Informasi tentang POS ini wajib diketahui oleh Kepala Sekolah dan Panitia Ujian Nasional. Keduanya memiliki peranan penting sebagai tim sukses pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah. Di dalam POS Ujian Nasional ini diatur tentang Pendaftaran peserta UN baik yang regular maupun susulan bagi lulusan yang ingin memperbaiki nilai. POS Ujian Nasional juga berisi jadwal pelaksanaan Ujian Nasional baik UN Utama maupun Susulan.

Hal penting lain yang dijelaskan di dalam POS Ujian nasional dapat anda baca sendiri dengan mendownload file asli dari BNSP melalui link di bawah ini.

POS UJIAN NASIONAL 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudah Bertamu Sebanyak