Kamis, 05 Januari 2017

AWAS masuk penjara! Indonesia lounching Cyber Crime Police secepatnya

Zaman semakin maju. Kecanggihan teknologi tak bisa dihindari. Alur informasi dan kominikasi yang begitu cepat membuat kita sulit menyaring berbagai berita di dunia maya. Maka muncullah masalah baru berupa istilah HOAX, atau berita bohong. Ditambah lagi sudah banyak kasusn yang disidangkan gegara masalah informasi elektronik.



Untuk itu kami Menginformasikan & mengingatkan kepada teman teman agar tidak lupa bahwa _system Big Data Cyber Security_ (BDCS) Indonesia sdh terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yg akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.

Artinya, segala percakapan kita di _Cyber Social Media_ (WA, BBM, Telegram, _Line_, SMS, dll.) akan masuk secara otomatis ke BDCS.

Hindari mengirim berita yg bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya.

Polisi internet melalui teknik internet sistem akan menelusuri sumber pengirim ke grup tsb. Diharapkan kepada rekan-rekan agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tsb.

Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda dan berlelucon di media sosial.

Semoga kita bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan beretika.

Semoga bermanfaat.

Sumber :
https://kominfo.go.id/content/detail/6288/siaran-pers-no84pihkominfo102015-tentang-penjelasan--kementerian-kominfo-terkait-sistem-big-data-cyber-security-dan-cybercrime-police/0/siaran_pers......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudah Bertamu Sebanyak