Sebagai implementasi wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu berusaha berinovasi dan termotivasi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2016.
Menurut Undang-Undang No 14 tahun 2015 Bab I Pasal 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memegang peran utama dalam rangka implementasi fungsi dan upaya mencapai tujuan nasional tersebut. Untuk menjalankan tugas utama guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan Tingkat Nasional merupakan wahana yang berguna untuk menuangkan ide, gagasan dan mencari pemecahan isu atau permasalahan strategis tentang pendidikan dengan melibatkan unsur pakar perguruan tinggi, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, LSM pendidikan, serta guru dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional.
Simposium ini juga mempresentasikan karya ilmiah dan inovasi pembelajaran guru dalam
bentuk seminar dan pameran hasil karya ilmiah serta inovasi pembelajaran guru, pamong belajar, tutor dan penilik. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada tahun 2016 telah menyelenggarakan kegiatan Simposium Guru dan Tenaga kependidikan Tingkat Nasional pada tanggal 23-25 November 2016.
Selamat kepada guru-guru yang terpilih untuk mengikuti Simposium Guru tahun ini. Bagi anda yang belum ikut serta, jangan kecewa karena Simposium Guru dilaksanakan setiap tahun pada peringatan Hari guru. Selamat berkarya, terima kasih para guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar