Selasa, 21 Februari 2017

PNS: Dibenci Tapi Dicari - Bagian 1

Judul yang sangat menggelitik ini merupakan sebuah kutipan yang disampaikan dalam sebuah diklat resmi Prajabatan CPNS. Di ruang sempit itu pula dikupas tuntas kenapa PNS dibenci tapi dicari. Sebelum jauh ke ranah benci-cinta, kita tengok dulu istilah PNS. Kenapa tiga huruf ini menjadi istilah paling banyak di masukkan dalam Search Engine Si Mbah Google. Apalagi kalau ditambah kata depan "Lowongan", traffic-nya bisa ribuah bahkan jutaan pencari.

Pada dasarnya istilah PNS sudah dihilangkan ditataran kepegawaian dan perundang-undangan. Di dalam UU No. 5 Tahun 2014. istilah yang digunakan untuk menyebut para pegawai pemerintahan adalah ASN, Aparatur Sipil Negara. Yups, mungkin karena ada aparatur militer, makanya dipakai lah sebutan aparatur sipil. Kata "Negara" menjadi sebuah rujukan bahwa ASN melayani semua kegiatan yang menyangkut kepentingan Negara. Inilah yang rumit, ASN ini pegawai pemerintahan atau kenegaraan. Tanyakan pada rumput bergoyang?

UU No.5 Tahun 2014 ini pula yang sekarang sedang gempar diperbincangkan. Dikarenakan ada rencana Revisi Undang-Undang. DPR ngotot ingin merevisi UU ini alih-alih demi kepentingan rakyat. Dikatakan di dalam draf rancangan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Apakah rencana ini Hoax atau Nyata? Kita tunggu jalan ceritanya saja.

Lagi-lagi PNS menjadi istilah yang kental di lidah masyarakat kita. Meskipun sudah tidak diakui tapi kakek, nenek, ibuk, bapak, tetangga, pak de penjual soto, semua terlanjut terjerumus dalam mainstream "PNS itu surga". Apalagi kalo bukan urusan  kantong dan perut. Bahwa PNS itu gajinya gede, jaminan hari tua ada, tiap bulan bayaran tetap, kemana-mana pake sragam coklat. Semua itu kamuflase. Hidup PNS tidak sesederhana itu.

Coba buka UU ASN yang sedang terkenal itu, PNS alias ASN memiliki 3 fungsi utama, yaitu: Satu, sebagai pemersatu bangsa. Dua, sebagai "Pelayan Publik". Dan Tiga, sebagai pembuat dan pelaksana peraturan perundang-undangan.

Nah, jelas sudah bahwa surga yang diidam-idamkan itu ternyata adalah profesi Pelayan Publik. Namanya pelayan itu ya kerjanya disuruh-suruh. Dan yang menyuruh adalah masyarakat, rakyat, publik. Jadi kalau belum punya mental untuk disuruh-suruh, jangan mimpi menjadi PNS, cukup jadi penjual gorengan, soto, bakso, pakaian online, petani, peternak ikan, dll. Profesi yang sedemikian banyak itu bisa menjadi alternatif yang lebih terhormat.

Dus, bagi saudara-saudara yang terlanjur masuk di lipatan pintu PNS, atau masih berjuang menuju kesana menjadi honorer. Ingatlah bahwa profesi PNS bukan menaikkan status anda melainkan justru menjatuhkan status anda ke Level Pelayan bagi masyarakat. Tidak perlu repot-repot sogok sana sogok sini demi jadi pelayan. Tidak perlu ngotot seperti anggota DPR yang ingin revisi UU demi rakyat, katanya. Cukup bersyukur anda tidak menganggur, punya keluarga kecil bisa makan dan tidur tenang. Cukup jalani kehidupan yang menghasilkan, bukan seberapa besar hasil yang didapatkan. Cukup, itu saja cukup.

Lalu kenapa PNS tetap dirindukan? kenapa dibenci pula? kenapa hidup PNS tidak sederhana? Itu akan kita cermati pada bagian kedua nanti.

Salam sukses

Jumat, 10 Februari 2017

Sekolah Libur Demi Pilkada Serentak

Di tengah hiruk pikuk persiapan Pilkada Serentak, kita disuguhkan dengan berita-berita serius. Apalagi Pilkada Jakarta merupakan cerminan perpolitikan nasional menuju Pilpres 2019. Semua kalangan menyimak perjalanan Pilkada Jakarta yang penuh liku-liku. Mulai dari Kasus A, B, dan seterusnya.

Namun sebagai pendidik, penulis lebih menyoroti Keputusan Presiden mengenai Libur Nasinal pada Tanggal 15 Februari 2017 esok. Demi terselenggaranya Pilkada semua sekolah diliburkan. Hal ini secara resmi diputuskan dalam Keppres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai Hari Libur Nasional. Itu berarti semua instansi pemerintah dan swasta akan diliburkan, termasuk sekolah.

Keputusan ini menjadi dorongan bagi kesuksesan pilkada serentak. Tapi di sisi lain, Keppres ini merugikan bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada. Bagi penulis, libur nasional kali ini perlu digarisbawahi efektifitasnya. Karena tidak semua daerah melaksanakan Pilkada. Tentu saja kegiatan di daerah-daerah tersebut akan tersendat. Kantor-kantor pelayanan publik tutup. Dan peserta didik tidak belajar.

Akan tetapi, sebagai pelaku lapangan kita tetap melaksanakan keputusan presiden selaku pemegang kuasa pemerintahan. Kita sampaikan kepada peserta didik bahwa hari Rabu, 15 Februari 2017 sekolah diliburkan. Dan kita sampaikan pula alasan-alasan logis yang mendidik pada mereka.

Selamat berlibur.

Download Keppres No. 3 Tahun 2017

Sudah Bertamu Sebanyak